SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api (KA) termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan karena berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
"Kami mengingatkan jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ixfan mengatakan aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 181 ayat (1) UU tersebut menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” ujar Ixfan.
Lalu, guna meningkatkan kesadaran terkait bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel, KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas.
Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelas Ixfan.
Lalu, dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan termasuk inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.
Baca Juga: Seorang Pria Diperas usai Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Online di Jakarta Utara
“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi," ujar Ixfan.
Apalagi, dikatakan dia, mendekati momen mudik Lebaran. Terdapat sebanyak 1.826 perjalanan kereta api baik perjalanan KA reguler dan KA tambahan.
Selain itu, Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api juga turut mendapatkan perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?