Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Rabu, 05 Maret 2025 | 12:44 WIB
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

SuaraJakarta.id - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur menghentikan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi proses Identifikasi Korban Bencana (DVI), kami nyatakan ditutup," kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Nyoman menjelaskan, penghentian proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, proses pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun potongan tubuh (body part) dari TKP ke pos DVI.

Baca Juga: Laga Persija vs PSIS Semarang Pindah ke Indomilk Arena, Digelar Malam Ini

Kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data ante mortem dari keluarga yang merasa kehilangan keluarganya saat kejadian kebakaran.

Ketiga, semua "body part" dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratorium.

"Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," ujar Nyoman.

Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) sudah menerima total 16 kantong jenazah dari upaya pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1).

Dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari TKP kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, sebelumnya bukan berisi potongan tubuh (body part) korban.

Baca Juga: Bekasi Banjir, Laga Persija vs PSIS di Stadion Patriot Resmi Ditunda

Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan berulang bersama dokter forensik dan dokter gigi forensik.

Load More