Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan menerima 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri.
Dari peristiwa tersebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jaket warna hitam, sebilah pisau dapur bergagang kayu dan satu tas wanita warna hitam berisi dompet dan telepon genggam serta hasil "Visum Et Revertum" dari RSCM.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku jambret tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Aditya.
Baca Juga: Rizky Ridho Minta Maaf Tak Bisa Bawa Persija Kalahkan Arema FC
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang
-
3 Bulan Tanpa Slogan, Gubernur DKI: Kerja Lebih Penting dari Sekadar Kata-kata
-
Persija Tak Bisa Main di JIS Minggu Lalu, Jakpro Buka Suara
-
Wilayah Emas, Area Komersial Baru Ini Jadi Magnet Investasi di 2025
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget 23 April, Auto Cuan Malam Ini