Jumpa pers pembunuhan ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Risky Syukur
"Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian," ujar Twedi.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti disertai atau didahului suatu perbuatan tindak pidana serta pasal 338 KUHP.
"Dari pasal-pasal tersebut untuk ancamannya yang pasal 340 KUHP ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Untuk yang pasal 339 KUHP, pidana seumur hidup atau selama waktu paling lama 20 tahun. Pasal 338 KUHP, ancaman 15 tahun penjara," ucap Twedi.
Baca Juga: Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Aksi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Sempat Terekam Kamera CCTV
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
-
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
-
Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
-
KAI Daop 1 Jakarta Sebut Jumlah Pemudik 2025 Diperkirakan Capai 845.448 Orang
-
Sukses Besar! BRI Boyong 5 Penghargaan atas Komitmennya di Sektor UMKM