Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:39 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. (ANTARA/Risky Syukur)

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata Kapolsek Tambora.

Load More