SuaraJakarta.id - Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur sudah mulai melakukan "pra ramp-check" atau uji kelaikan kendaraan angkutan umum secara berkala sejak Kamis (13/3/2025), khususnya untuk armada yang digunakan pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.
"Sejak kemarin (Kamis) kita sudah memulai untuk melakukan pra ramp-check terhadap bus Antara Kota Antara Provinsi (AKAP) yang akan berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulogebang Mujib Tambrin saat ditemui di terminal itu, Jumat (14/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Adapun "pra ramp-check" dimulai dari 13-23 Maret 2025, lalu dilanjut ramp-check pada 23 Maret sampai 7 April 2025.
Pra ramp-check ini digelar oleh Kementerian Perhubungan dengan Dirjen Perhubungan Darat dan juga dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) secara bertahap.
Baca Juga: Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
Kegiatan tersebut juga dibantu oleh petugas-petugas dari UP PKB Ujung Menteng di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Mujib menyebut, pra ramp-check dilakukan sejak pekan kedua Ramadhan agar bus yang masih kurang layak memiliki kesempatan untuk memperbaikinya.
"Apabila ada temuan-temuan seperti halnya kekurangan-kekurangan di dalam armada itu sendiri, kita masih mengimbau terhadap Perusahaan Otobus (PO) itu sendiri untuk segera diperbaiki apa yang kurang, demi kenyamanan pelayanan," ujar Mujib.
Dalam persiapan mudik tahun ini, Terminal Terpadu Pulo Gebang sudah mempersiapkan mulai dari sumber daya manusia (SDM), perlengkapan sarana prasarana, hingga koordinasi terkait angkutan lebaran.
Pra ramp-check hari ini dilakukan pukul 14.00 WIB sekitar lima bus. Terlihat petugas mengecek mulai dari stir mobil, lampu depan, lampu sein, rem, kaca mobil, kursi, sabuk pengaman, hingga ban bus.
Baca Juga: Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Ferarri Berikan Terbaik untuk Timnas Indonesia
Dua petugas mengecek bus bagian dalam dan luar, sedangkan petugas lainnya mengecek kelengkapan surat pemilik bus, dan mencatat data kelengkapan bus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
Terkini
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban