Hal tersebut kemudian makin menuai polemik lantaran tim tersebut dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengaku ingin bekerja sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sudah ada.
Tak hanya itu, ia berjanji tidak berkeinginan membawa terlalu banyak orang masuk ke jajaran pemerintahannya.
"Saya terbiasa bekerja dengan ASN yang ada, siapapun ASN itu sehingga dengan demikian ini mudah-mudahan menjadi hal yang secara clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta," ucapnya.
Namun, Pramono saat itu berjanji akan tetap memiliki staf khusus berjumlah tujuh orang.
Hal tersebut, ucapnya, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus, ya saya akan punya tujuh staf khusus tapi tentunya ada staf ahli," ucapnya.
Tujuh staf itu, disebut Pramono tidak hanya bekerja untuk dirinya saja, tetapi juga dengan Wakil Gubernur terpilih Rano Karno.
Baca Juga: Tak Pakai Lelang Jabatan, Pramono Janji Isi Semua Posisi Pejabat DKI yang Kosong Usai Lebaran
"Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas