Hal tersebut kemudian makin menuai polemik lantaran tim tersebut dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengaku ingin bekerja sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sudah ada.
Tak hanya itu, ia berjanji tidak berkeinginan membawa terlalu banyak orang masuk ke jajaran pemerintahannya.
"Saya terbiasa bekerja dengan ASN yang ada, siapapun ASN itu sehingga dengan demikian ini mudah-mudahan menjadi hal yang secara clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta," ucapnya.
Namun, Pramono saat itu berjanji akan tetap memiliki staf khusus berjumlah tujuh orang.
Hal tersebut, ucapnya, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus, ya saya akan punya tujuh staf khusus tapi tentunya ada staf ahli," ucapnya.
Tujuh staf itu, disebut Pramono tidak hanya bekerja untuk dirinya saja, tetapi juga dengan Wakil Gubernur terpilih Rano Karno.
Baca Juga: Tak Pakai Lelang Jabatan, Pramono Janji Isi Semua Posisi Pejabat DKI yang Kosong Usai Lebaran
"Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris