Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Senin, 17 Maret 2025 | 19:08 WIB
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

Polsek Koja juga sedang melakukan pemeriksaan kasus pencurian motor berinisial AN (26) yang ditangkap warga di depan toko es krim di Jalan Cipeucang V Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3).

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan petugas Kepolisian langsung datang ke lokasi usai dihubungi Ketua RT setelah warga menangkap dan menyerahkan barang bukti kepada petugas. Sedangkan korban merupakan seorang karyawan di toko es krim tersebut.

Saat itu, korban berinisial AS (26) yang bekerja di toko es krim pada Minggu (16/3) pagi sampai di tempat kerjanya lalu memarkir sepeda motor di depan toko.

Baca Juga: Pelatih Persija Siapkan Pengganti Peran Gustavo Almeida dan Maciej Gajos

Setelah itu korban langsung melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa di dalam toko dan saat korban ingin membuka pintu toko motornya ingin dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.

Lalu korban berlari ke arah pelaku dan mendorong pelaku yang sudah mengendarai motor korban. Akibatnya hingga korban dan pelaku terjatuh ke jalan bersama-sama dengan motor tersebut.

Korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga membuat warga yang sedang melintas di lokasi langsung berhenti untuk menolong korban yang sedang bergelut dengan pelaku di tengah jalan.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Ia mengatakan dari keterangan pelaku, ada empat orang yang melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut. "Yang tiga orang lagi sedang kita lakukan pengejaran," kata dia.

Baca Juga: Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton

Load More