SuaraJakarta.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan takjil berformalin dan rhodamin b di dua pasar daerah itu selama Ramadan.
"Kami menemukan lima sampel makanan tidak memenuhi syarat yakni empat mengandung formalin dan satu rhodamin b," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat ditemui di Pondok Indah Mall (PIM) 3 Jakarta, Rabu (19/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Formalin adalah larutan 37 persen formaldehida dalam air yang digunakan sebagai pengawet, disinfektan, dan bahan industri. Zat ini beracun dan karsinogenik, serta dilarang untuk makanan karena dapat menyebabkan iritasi, keracunan dan kanker.
Sedangkan rhodamin b adalah zat pewarna sintetis berwarna merah muda terang yang sering digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan kosmetik. Senyawa ini bersifat toksik dan berbahaya jika dikonsumsi, tetapi sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.
Sofiyani mengatakan sampel itu ditemukan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat dan Rawamangun, Jakarta Timur.
Di Bendungan Hilir ditemukan satu dari 25 sampel makanan mengandung pewarna sintetis, sedangkan di Rawamangun ditemukan mi kuning dan tahu goreng isi yang mengandung formalin dari 19 sampel.
Pengawasan dan pemeriksaan pangan itu dilaksanakan hingga 19 Maret 2025 dengan total sebanyak 60 sampel takjil.
"55 sampel dinyatakan memenuhi syarat dari total 60 sampel yang kami uji," ujarnya.
Pemilik makanan tersebut juga langsung diberi edukasi agar tidak menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh dan diminta semua yang mengandung bahan pewarna sintetis untuk tidak dijual.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Prediksi Jumlah Penumpang Bus Naik di Lebaran 2025
Pengawasan pangan selama Ramadhan untuk memastikan kelayakan makanan dikonsumsi warga yang sedang berburu takjil untuk berbuka puasa.
Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan terus meningkatkan literasi dan menerapkan cek "KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa) dari obat maupun makanan yang akan dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung