SuaraJakarta.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan takjil berformalin dan rhodamin b di dua pasar daerah itu selama Ramadan.
"Kami menemukan lima sampel makanan tidak memenuhi syarat yakni empat mengandung formalin dan satu rhodamin b," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat ditemui di Pondok Indah Mall (PIM) 3 Jakarta, Rabu (19/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Formalin adalah larutan 37 persen formaldehida dalam air yang digunakan sebagai pengawet, disinfektan, dan bahan industri. Zat ini beracun dan karsinogenik, serta dilarang untuk makanan karena dapat menyebabkan iritasi, keracunan dan kanker.
Sedangkan rhodamin b adalah zat pewarna sintetis berwarna merah muda terang yang sering digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan kosmetik. Senyawa ini bersifat toksik dan berbahaya jika dikonsumsi, tetapi sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.
Sofiyani mengatakan sampel itu ditemukan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat dan Rawamangun, Jakarta Timur.
Di Bendungan Hilir ditemukan satu dari 25 sampel makanan mengandung pewarna sintetis, sedangkan di Rawamangun ditemukan mi kuning dan tahu goreng isi yang mengandung formalin dari 19 sampel.
Pengawasan dan pemeriksaan pangan itu dilaksanakan hingga 19 Maret 2025 dengan total sebanyak 60 sampel takjil.
"55 sampel dinyatakan memenuhi syarat dari total 60 sampel yang kami uji," ujarnya.
Pemilik makanan tersebut juga langsung diberi edukasi agar tidak menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh dan diminta semua yang mengandung bahan pewarna sintetis untuk tidak dijual.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Prediksi Jumlah Penumpang Bus Naik di Lebaran 2025
Pengawasan pangan selama Ramadhan untuk memastikan kelayakan makanan dikonsumsi warga yang sedang berburu takjil untuk berbuka puasa.
Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan terus meningkatkan literasi dan menerapkan cek "KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa) dari obat maupun makanan yang akan dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi