SuaraJakarta.id - Kerja sama antara Jakarta dan Bekasi untuk pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.
Nantinya, akan diputuskan apa saja yang akan menjadi kompensasi bagi Bekasi jika Jakarta ingin melanjutkan kontrak itu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengaku akan membahas soal klausul kontrak penggunaan TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Rencananya, ia akan meminta sejumlah kompensasi yang akan bermanfaat bagi warga Bekasi.
"Tadi pak gubernur meminta saya, nanti setelah lebaran. Kita akan duduk bareng, jadi bicaranya bukan lagi masalah kerja sama, terkait dengan sampah," ujar Tri di TPST Bantargebang, Rabu (19/3/2025).
"Tetapi, juga secara umum apa yang bisa dikontribusikan DKI Jakarta dalam rangka juga mensejahterakan daerah yang ada di wilayah sekitar," jelasnya.
Kontribusi mensejahterakan warga Bekasi yang dimaksud adalah permintaan membangun dua jalan layang alias flyover dan dua rumah susun (rusun).
Ia menyebut hal ini akan memberikan dampak positif bagi warga Bekasi yang kesehariannya bekerja di Jakarta.
"Kan kita sudah mengajukan flyover dua, mengajukan rumah susun dua, dalam rangka tentunya itu tadi bagaimana kita mengefisienkan warga masyarakat yang memang akan berangkat ke jakarta ya kita imbau terus untuk berubah menggunakan public transport," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Di TPST Bantargebang Telah Dilokalisir Dan Proses Pendinginan
Aglomerasi
Tri mengatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah selayaknya kerja sama antar daerah digalakkan. Apalagi, persoalan yang dihadapi kerap kali saling berkesinambungan.
"Tentunya saya kira langkah cepat Gubernur dalam rangka membantu Kota Bekasi, terkait dengan peralatan. Kemudian, pemberdayaan manusia, infrastruktur, dan lain sebagainya ini menunjukkan satu hubungan yang baik dan tentu kami juga merasakan dampak manfaatnya," ungkapnya.
Ia pun berharap nantinya kerja sama Bekasi-Jakarta tak hanya urusan sampah saja tapi juga persoalan lain yang lebih strategia.
"Ke depan, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa kita kerja samakan dalam rangka tentunya Jakarta punya persoalan terkait dengan kemacetan, Jakarta juga punya problem tentang banjir dan sampah, tentunya juga implikasi dari daerah daerah sekitarnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait biaya pengolahan sampah alias tipping fee.
Ia mengakui ketentuan tipping fee saat ini membuat banyak pihak enggan membangun fasilitas pengolahan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025).
Dalam kesempatan itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebut Jakarta sudah cukup baik dalam mengupayakan pengelolaan sampah lewat pembuaran fasilitas pengolahan sampah jadi bahan pengganti batu bara, Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, agar bisa lebih berinovasi, aturan tipping fee menurutnya perlu ditiadakan.
"Memang untuk menuntaskan ini (persoalan sampah) tadi ada disampaikan mengenai sturan yang harus kita sempurnakan tidak ada lagi tipping fee dan lain-lain," ujar Zulhas.
Apabila tidak ada tipping fee, maka pemda hanya perlu menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas seperti PLTSa. Dengan demikian, investor akan lebih berminat untuk melakukan investasi di proyek ini.
"Nanti pemerintah daerah cukup sediakan lahan pak, ya lahan? Unvestor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN jadi dia lebih singkat," jelasnya.
Sementara, Menko PMK Pratikno menyebut inovasi dalam pengelolaan sampah di tiap daerah perlu dilakukan agar tonase sampah tak terus bertambah setiap harinya.
"Tentu saja isu sampah ini jadi isu yang sangat penting. satu jelas berindikasi terhadap kesehatan, kedua juga ini seperti banjir yang terjadi itu juga salah satu pemicunya sampah, selain isu-isu lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara