"Petugas kami sebar di sejumlah lokasi untuk melayani pemudik, mulai dari dari departemen sistem kontrol, check in, bagasi, serta keamanan," kata Kepala Cabang PELNI DKI Jakarta Dicky Dermawan di Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan personel PT PELNI DKI Jakarta dalam tugasnya dibantu dari pemangku kepentingan (stake holder) mulai dari dari KSOP, PT Pelindo, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, TNI, satuan pengamanan, dan dari instansi terkait lainnya.
Menurut dia kehadiran petugas ini membantu masyarakat untuk berangkat menggunakan kapal laut dalam angkutan mudik.
"Kami juga menyediakan pusat informasi dan sejumlah petugas yang siap membantu pemudik di depan terminal," kata dia.
Setiap pemudik yang berangkat menggunakan kapal harus melewati empat pemeriksaan tiket yang tersedia mulai dari luar terminal hingga menjelang masuk ke dalam kapal.
PELNI Cabang DKI Jakarta dalam pernyataan sebelumnya merinci terdapat sembilan kapal penumpang yang disiapkan untuk melayani mudik Idul Fitri 1446 Hijriah yakni satu kapal dengan muatan 3.000 penumpang, enam kapal dengan kapasitas 2.000 penumpang, dan dua kapal dengan muatan 1.000 penumpang.
Sembilan kapal tersebut adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Labobar, KM Tidar, KM Kelud, KM Bukit Raya, KM Ngappulu dan KM Kelimutu.
“Seluruh kapal sudah melakukan ramp check atau uji petik yang dilakukan Marine Inspector (Inspektur Kelautan) dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan),” kata Dicky.
Baca Juga: Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris