Pramono menyebut pihaknya sepakat untuk memenuhi permintaan warga, memasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dalam radius 5 kilometer dari RDF Rorotan.
"Tadi dengan warga, kami sepakat bahwa di sekitar 4-5 kilometer dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara, kualitasnya," jelasnya.
Langkah tersebut diputuskan untuk memantau kualitas Udara di sekitar wilayah tersebut.
"Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang merasa dirugikan atas operasional RDF. Pramono pun berjanji untuk menanggung biaya pengobatan warga jika ada yang terganggu kesehatannya.
"Siapapun baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kemarin, kesalahan kami," tuturnya.
"Dan saya sudah minta maaf untuk itu, maka pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar