SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan agar pemudik yang menggunakan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) tetap tertib saat di perjalanan ke Jakarta. Misalnya, dengan tidak turun di sembarang tempat sebelum sampai di terminal tujuan akhir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, bahwa banyak penumpang yang memilih turun di tengah jalan. Sebab, mereka khawatir akan kesulitan mencari angkutan lanjutan dari terminal menuju rumah mereka.
"Jadi memang ada kekhawatiran dari masyarakat untuk mereka tiba di terminal kesulitan mencari angkutan lanjutan. Oleh sebab itu, ada yang memaksakan turun di luar terminal," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (7/4/2025).
Karena itu, Syafrin memastikan bahwa Dishub DKI Jakarta telah mempersiapkan angkutan lanjutan untuk membantu mobilitas para pemudik dari terminal menuju tujuan akhir mereka. Pihaknya telah menyiapkan bus Transjakarta dan armada lainnya di tujuh terminal sejak Kamis lalu.
"Kami sudah sampaikan, untuk tujuh terminal di Jakarta, (sejak) Kamis sudah siapkan angkutan lanjutan. Di sana tersedia layanan Transjakarta, BRT, dan lainnya ada," ucap Syafrin.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, terutama bagi penumpang yang tiba di terminal pada malam hari, karena angkutan lanjutan sudah tersedia dengan baik.
"Kami dari pemerintah provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan agar seluruh warga yang tiba di setiap terminal itu tersedia dengan baik angkutan lanjutannya sehingga mereka tidak perlu menunggu lama di terminal langsung berpindah," tandasnya.
Pendatang Punya Jaminan Tempat Tinggal
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru yang ke Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Kota Jakarta.
Baca Juga: Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
"Kepada para pendatang diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja dan jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun Jakarta menuju kota global," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (7/4).
DKI Jakarta merupakan tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingannya, namun kemungkinan penyebaran titik kedatangannya bermukim pada beberapa daerah penyangga. Oleh karena itu, jumlah penduduk DKI Jakarta pada saat siang hari berbeda signifikan dengan malam hari.
Adapun pendatang terbagi dua, yakni mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di Jakarta dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk non permanen di Jakarta).
Bagi pendatang yang membawa SKP dari daerah asalnya perlu melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu SKP, surat penjamin, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) asli dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal.
Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di Jakarta, maka perlu melapor ke RT terkait kedatangannya.
"Dalam proses validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar-benar dari pemilik rumah/rumah milik sendiri," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Pemprov DKI Siapkan 229 Unit Bus untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
-
Belum Signifikan, Jumlah Pemudik dari Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Lebaran
-
Dishub DKI Jakarta Prediksi Jumlah Penumpang Bus Naik di Lebaran 2025
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event