“Hanya satu keterangan saksi yang kurang berkesesuaian. Setelah kita dalami juga tidak bisa menyampaikan dan tidak bisa menyakinkan kita bahwa telah terjadi pengeroyokan,” ujarnya.
Meski demikian, dari total saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Belum ada satupun yang diyakini untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Belum ada yang bisa membuat keyakinan dari penyidik untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ungkapnya.
Dalam menangani kasus ini, Nicolas mengaku pihaknya bakal lebih berhati-hati, karena menyangkut dengan nyawa orang lain.
Ia memastikan penyelidikan bakal berjalan profesional, sebab pihaknya melibatkan tim forensik yang memang memiliki kompetensi dalam menyampaikan penyebab luka di tubuh korban.
"Karena yang bisa menjelaskan luka-luka, menjelaskan keberadaannya, apa, mayat dan juga penyebab kematian itu, adalah pihak yang bertanggung jawab. Dalam hal ini adalah ahli forensik,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kenzha Walewangko meninggal di area parkiran Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (4/3/2025) lalu. Ia diduga tewas usai dikeroyok oleh mahasiswa lain yang berbeda fakultas.
Aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @balewartawanjakpus10.
“Infonya lagi nongkrong terus ada yang lewat terus tersinggung dengan ucapan korban,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up