SuaraJakarta.id - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal dikeroyok di area kampus hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Keluarga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Samuel Parasian Sinambela, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat merasa kasus kematian Kenzha dianggap tidak ada progresnya.
“Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada khenza melaporkan ke Polda metro jaya atas kematian keluarga dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata Samuel, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sebaliknya, pihak keluarga justru menemukan adanya kejanggalan dalam perkara ini. Sebabnya, keluarga almarhum meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kejanggalan dalam kasus ini, kata Samuel, yakni soal hasil visum jenazah Kenzha yang belum keluar hingga saat ini.
Kemudian hal yang membuat janggal, kata Samuel, yakni Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI. Hal itu diyakini menjadikan penanganan kasus tidak objektif.
"Ini janggal. Kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkap," tegasnya.
Adapun, kata Samuel, pihak yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, yakni pihak universitas. Sebabnya, Kenzha tewas di lingkungan kampus.
“Kalau dilaporkan, yang bertanggung jawab di UKI-lah. Kenapa anak saya mati? Kenapa keluarga saya mati? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Rencananya, Samuel juga bakal melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke pihak Propam. Sebab dianggap tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
“Akan segera membuat surat (aduan), agar persolan ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Masih menunggu tandatangan ketua tim,” ungkapnya
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kematian Kenzha yang diduga tewas akibat dianiaya dalam lingkungan kampus.
“Kami sampaikan sampai dengan saat ini, kami masih tetap dalam on the track, kami tetap transparan, kita profesional, dan proporsional sebagai penyidik,” kata Nicolas.
Sejauh ini, lanjut Nicolas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari puluhan orang saksi yang diperiksa, ia mengaku semuanya sesuai dengan aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"