SuaraJakarta.id - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal dikeroyok di area kampus hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Keluarga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Samuel Parasian Sinambela, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat merasa kasus kematian Kenzha dianggap tidak ada progresnya.
“Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada khenza melaporkan ke Polda metro jaya atas kematian keluarga dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata Samuel, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sebaliknya, pihak keluarga justru menemukan adanya kejanggalan dalam perkara ini. Sebabnya, keluarga almarhum meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kejanggalan dalam kasus ini, kata Samuel, yakni soal hasil visum jenazah Kenzha yang belum keluar hingga saat ini.
Kemudian hal yang membuat janggal, kata Samuel, yakni Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI. Hal itu diyakini menjadikan penanganan kasus tidak objektif.
"Ini janggal. Kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkap," tegasnya.
Adapun, kata Samuel, pihak yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, yakni pihak universitas. Sebabnya, Kenzha tewas di lingkungan kampus.
“Kalau dilaporkan, yang bertanggung jawab di UKI-lah. Kenapa anak saya mati? Kenapa keluarga saya mati? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Rencananya, Samuel juga bakal melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke pihak Propam. Sebab dianggap tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
“Akan segera membuat surat (aduan), agar persolan ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Masih menunggu tandatangan ketua tim,” ungkapnya
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kematian Kenzha yang diduga tewas akibat dianiaya dalam lingkungan kampus.
“Kami sampaikan sampai dengan saat ini, kami masih tetap dalam on the track, kami tetap transparan, kita profesional, dan proporsional sebagai penyidik,” kata Nicolas.
Sejauh ini, lanjut Nicolas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari puluhan orang saksi yang diperiksa, ia mengaku semuanya sesuai dengan aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Penyandang Disabilitas Ditangkap! Cabuli Dua Remaja Kepulauan Seribu
-
Bukan Sulap, Bukan Sihir: Tren Warna Cat Ini Bikin Rumah Terlihat Mewah dan Luas!
-
Cari Toko Bunga di Jakarta? Yuk Kenalan dengan Elora Florist yang Siap Bikin Harimu Lebih Berwarna!
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8