Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Minggu, 13 April 2025 | 12:48 WIB
Polisi meringkus 19 orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Gusti Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Ist)

SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat meringkus 19 orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Gusti Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (13/4/2025) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, sebanyak tujuh bilah senjata tajam disita.

Menurut Agung, peristiwa tawuran ini bermula ketika pihak ya melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. Petugas menerima laporan, adanya sekelompok pemuda mencurigakan.

“Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam. Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” kata Agung saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).

Baca Juga: Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras

Sedikitnya ada 7 bilah senjata tajam disita, 4 di antaranya merupakan celurit berukuran besar. Sementara 3 bilah sajam lainnya merupakan cocor bebek alias corbek. Sajam yang mirip dengan pedang namun dibagian ujung bilang melengkung ke bagian luar.

“Diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” kata Agung.

Petugas kemudian membawa ke-19 pemuda tersebut ke Polsek Penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kurir Paket Jadi Korban

Tawuran sebelumnya juga terjadi di wilayah Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Seorang kurir paket bernama Achmad Zaki, sebelumnya, menjadi korban salah sasaran pelaku tawuran. Wajahnya menderita luka bakar usai disiram cairan kimia yang diduga air keras.

Baca Juga: Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Tinggikan Pagar Pembatas di Depan Mall Bassura

Zaki mengungkap peristiwa itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sore. Saat itu ia baru selesai mengantar paket di belakang Apartemen Bumi Mas.

"Kirain macet, ternyata lagi tawuran. Saya berhenti karena takut terkena," tutur Zaki kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Ketika sedang berhenti dengan beberapa pengendara lain, secara tiba-tiba Zaki menyebut salah satu dari pelaku tawuran melemparkan cairan hingga mengenai wajahnya.

"Satu dari mereka langsung nyerang, ngelempar cairan. Mungkin saya dikira ikut tawuran," ungkapnya.

Zaki sendiri tidak tahu pasti jenis cairan tersebut. Namun dia menduga itu merupakan cairan kimia.

"Entah itu air keras atau apa. Kena muka saya, panas banget," bebernya.

Sementara Kapolsek Cilandak Kompol Febriman mengaku belum menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut. Namun ia memastikan akan segera mengalaminya.

"Nanti akan didalami sama Kanit Reskrim dan anggota yang piket," ujarnya.

Tawuran Usai Salat Ied

Ilustrasi Tawuran (Suara.com)

Tawuran antar remaja sebelumnya juga terjadi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi setelah pelaksanaan salat Ied Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025.

Berdasar keterangan yang diunggah akun Instagram @info_jakartapusat tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja dari Kenari Mas dan Paseban. Dalam video yang diunggah, terdengar suara ledakan petasan dan kepulan asap di sekitar lokasi kejadian.

"Tawuran pemuda setelah salat salat Idul Fitri," tulis akun tersebut dikutip Suara.com

Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso saat itu mengklaim tawuran berlangsung tidak terlalu lama.

“Tidak berapa lama situasi aman," ujar Bambang.

Bambang juga mengklaim keributan yang terjadi dipicu adanya kesalahpahaman. Dia juga memastikan tak korban dan pelaku yang diamankan.

"Tidak ada yang diamankan karena kesalahpahaman. Permasalahannya sudah selesai," jelasnya.

Gerebek Markas Geng Tawuran

Lima hari setelah itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek markas kelompok remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan pada pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebut pihaknya menangkap tiga remaja berikut barang bukti senjata tajam. Beberapa di antaranya berupa celurit, stick golf, dan petasan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stick golf, dan satu petasan yang sudah dibakar," ungkap William kepada wartawan, Sabtu (5/4).

Ketiga remaja tersebut, kata William, masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka yamh diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan itu kekinian telah dibawa ke Polsek Kemayoran.

Atas perbuatannya ketiga remaja itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut," katanya.

Load More