SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja, terutama saat buruh menyuarakan tuntutan mereka.
Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing, dan kenapa banyak buruh menolak sistem ini?
Pengertian Outsourcing
Secara sederhana, outsourcing adalah sistem kerja alih daya. Artinya, perusahaan utama menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, yang disebut perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Jadi, pekerja outsourcing secara hukum bukan karyawan langsung perusahaan utama, melainkan karyawan dari pihak ketiga.
Contohnya, sebuah perusahaan besar bisa menyerahkan urusan keamanan, kebersihan, atau layanan customer service kepada perusahaan lain.
Karyawan yang menjalankan tugas itu pun bukan tercatat sebagai pegawai tetap perusahaan besar tadi, melainkan sebagai pegawai kontrak dari vendor atau perusahaan alih daya.
Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing
Dari sisi perusahaan, outsourcing dianggap menguntungkan karena lebih fleksibel dan efisien secara biaya.
Baca Juga: Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
Mereka tak perlu mengurus langsung soal rekrutmen, gaji, jaminan sosial, hingga pelatihan. Semua itu ditangani oleh pihak penyedia jasa.
Selain itu, bila perusahaan ingin mengurangi jumlah tenaga kerja, mereka cukup mengakhiri kontrak dengan perusahaan outsourcing.
Tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung.
Kenapa Buruh Menolak Sistem Outsourcing?
Meskipun tampak praktis bagi perusahaan, sistem ini sering dianggap merugikan pekerja.
Berikut alasan utama mengapa banyak buruh menolak sistem outsourcing:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan