Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan ratusan ribu buruh di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 [Suara.com/ANTARA]

Itulah mengapa dalam banyak aksi buruh—terutama pada momen Hari Buruh—tuntutan penghapusan atau pembatasan sistem outsourcing selalu disuarakan.

Buruh tidak menolak pekerjaan. Mereka hanya menolak sistem yang membuat masa depan kerja mereka tidak menentu.

Karena pada dasarnya, setiap orang berhak mendapat pekerjaan yang layak, aman, dan dihargai.

Presiden Dukung Sistem Outsourcing Dihapus

Baca Juga: Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhanas RI Demi Ketahanan Air

Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.

Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Presiden.

Langkah-langkah lain yang juga diumumkan termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.

Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.

Load More