Itulah mengapa dalam banyak aksi buruh—terutama pada momen Hari Buruh—tuntutan penghapusan atau pembatasan sistem outsourcing selalu disuarakan.
Buruh tidak menolak pekerjaan. Mereka hanya menolak sistem yang membuat masa depan kerja mereka tidak menentu.
Karena pada dasarnya, setiap orang berhak mendapat pekerjaan yang layak, aman, dan dihargai.
Presiden Dukung Sistem Outsourcing Dihapus
Baca Juga: Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.
Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Baca Juga: Ikuti Instruksi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhanas RI Demi Ketahanan Air
Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.
Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Presiden.
Langkah-langkah lain yang juga diumumkan termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.
Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jurus Indonesia Taklukkan Isu Lingkungan: Tingkatkan Daya Saing Kelapa Sawit di Pasar Dunia
-
Cara Memilih Pomade yang Cocok untuk Jenis Rambut Anda
-
3 Rekomendasi Warna Cat Dinding Nippon Paint Untuk Rumah Minimalis
-
5 Rekomendasi Lantai Keramik KW 1 Untuk Kamar Utama, Merek yang Sudah Dipercaya
-
5 Desain Atap Rumah Minimalis di Tengah Kota: Sederhana tapi Mewah