SuaraJakarta.id - Isu premanisme kini makin banyak dibahas terutama di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu terkini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas permasalahan premanisme ini.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi presmanisme.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano pada Minggu (11/5/2025).
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, tapi juga diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan
Operasi ini juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Apabila masih ditemukan pelanggaran akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
Ia berujar bahwa saat ini Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
Premanisme Berkedok Ormas Mengganggu Investasi
Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) akan memprioritaskan penindakan hukum dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sedangkan menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko.
Eko berujar bahwa pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?