SuaraJakarta.id - Isu premanisme kini makin banyak dibahas terutama di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu terkini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas permasalahan premanisme ini.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi presmanisme.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano pada Minggu (11/5/2025).
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, tapi juga diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan
Operasi ini juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Apabila masih ditemukan pelanggaran akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
Ia berujar bahwa saat ini Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
Premanisme Berkedok Ormas Mengganggu Investasi
Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) akan memprioritaskan penindakan hukum dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sedangkan menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko.
Eko berujar bahwa pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat