SuaraJakarta.id - Isu premanisme kini makin banyak dibahas terutama di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu terkini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas permasalahan premanisme ini.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi presmanisme.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano pada Minggu (11/5/2025).
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, tapi juga diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan
Operasi ini juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Apabila masih ditemukan pelanggaran akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
Ia berujar bahwa saat ini Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
Premanisme Berkedok Ormas Mengganggu Investasi
Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) akan memprioritaskan penindakan hukum dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sedangkan menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko.
Eko berujar bahwa pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Dari Pertemuan Keluarga Hingga Bekal Masa Depan