Tersangka pencurian dengan kekekerasan di Tangerang diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polresta Tangerang. [IST]
Atas perbuatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan, tersangka dijerat sesuai Pasal 365 Kitab Undang--undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Itulah artikel mengenai pencurian dengan kekerasan dengan modus mengajak berkenalan di medsos lalu mengambil hanphone korban.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu