Pelayanan iBox (Instagram/iboxindonesia)
Metode selanjutnya menggunakan kartu kredit cicilan 0 persen. Anda harus mencicil tagihan setiap bulannya tanpa perlu membayar bunga.
iBox menerima pembayaran kartu kredit cicilan 0 persen dari DBS, BCA, BNI, Mandiri, BSI, CIMB Niaga, Citi, HSBC, Maybank, Mega, Permata, dan UOB.
Berikut langkahnya :
- Kunjungi website iBox dan cari produk yang ingin dibeli
- Buat pesanan dengan klik Tambah Keranjang di menu Keranjang
- Setelahnya, pilih Lanjut ke Checkout untuk memproses pesanan Anda
- Klik tombol Lanjut ke Pembayaran
- Pilih metode pembayaran Cicilan 0 persen - Kartu Kredit (minimum transaksi Rp1 juta)
- Pilih Tenor Cicilan Anda
- Setelahnya, akan muncul detail transaksi Anda dan klik Continue untuk melanjutkan pembayaran
- Isi identitas kartu kredit Anda, seperti nomor kartu, CVV, dan Expiration Date
- Klik tombol Pay Now
- Masukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar pada kartu kredit
- Lalu, klik Lanjutkan dan tunggu hingga proses selesai.
2. Cara kredit iPhone di iBox menggunakan paylater
Anda juga bisa membeli iPhone di iBox secara mencicil dengan memilih metode pembayaran paylater.
iBox menerima pembayaran paylater melalui Akulaku, Indodana, dan Kredivo. Berikut tata caranya:
- Buka situs iBox dan cari produk yang diincar
- Buat pesan dengan klik tombol Tambah Keranjang pada menu Keranjang
- Pilih tombol Lanjut ke Checkout
- Klik tombol Lanjut ke Pembayaran untuk melanjutkan proses pembayaran
- Pilih metode pembayaran paylater dengan klik Paylater dan Cicilan
- Pilih jenis paylater yang ingin digunakan, yakni Akulaku, Indodana, atau Kredivo
- Klik tombol Bayar Sekarang dan nantinya Anda akan dialihkan ke halaman jenis paylater yang dipilih
- Ikuti proses pembayarannya dan tunggu hingga proses selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat