Marwan menyamakan masa aktif ini dengan sistem layanan lain seperti tiket transportasi, kupon diskon, voucher langganan, hingga keanggotaan klub, yang semuanya memiliki batas waktu berlaku.
“Kuota internet berbeda dari token listrik. Sifat dan sistem kerjanya mengikuti lisensi spektrum, bukan volume yang bisa disimpan tanpa batas waktu,” jelas Marwan.
ATSI Tegaskan Transparansi Informasi
Menanggapi tudingan bahwa pelanggan dirugikan karena tidak mengetahui masa aktif kuota, ATSI menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pelayanan telekomunikasi.
Seluruh operator, kata Marwan, telah mencantumkan informasi yang lengkap dan jelas mengenai harga, jumlah kuota, serta masa berlaku (expired date) dari setiap paket data yang ditawarkan.
“Pelanggan memiliki kebebasan memilih paket data sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Semua informasi telah disediakan secara terbuka, baik di aplikasi maupun situs resmi operator,” tambahnya.
Menurut ATSI, justru dengan adanya variasi paket dan harga, masyarakat diberikan ruang yang luas untuk menyesuaikan pemakaian kuota secara lebih efisien.
Model ini juga mendukung persaingan sehat antar operator dan mendorong inovasi layanan digital di Indonesia.
Dorong Literasi Digital, Buka Dialog dengan Publik
Baca Juga: Manfaatkan Paket Roam Haji dari IM3 untuk Komunikasi Bebas dan Lancar di Tanah Suci
ATSI juga menyatakan bahwa polemik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya dalam memahami sistem layanan data dan pengelolaan kuota internet.
Untuk itu, ATSI terbuka berdialog dengan berbagai pihak, termasuk lembaga konsumen, komunitas digital, dan pemerintah.
“Kami percaya bahwa kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri hanya bisa tercapai jika semua pihak memahami model bisnis dan regulasi industri telekomunikasi secara utuh,” kata Marwan.
Langkah ini dianggap penting agar masyarakat tidak hanya mengonsumsi layanan digital, tetapi juga memahami bagaimana sistem tersebut bekerja, termasuk hak dan kewajiban sebagai pelanggan.
Pernyataan resmi dari ATSI menjadi klarifikasi penting bahwa kuota internet hangus bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi dan praktik global.
Dengan menekankan transparansi, pilihan layanan yang beragam, serta dukungan terhadap literasi digital, ATSI dan seluruh operator anggota menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem telekomunikasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit