Pelanggan dapat menyerahkan dokumen yang dibutuhkan secara online dan seluruh proses kredit akan segera dilakukan serta diawasi oleh OJK.
4. Tim OTO akan menindaklanjuti
Apabila sudah disetujui oleh pihak Bank/Financier, tim OTO akan mengurus kesiapan mobil untuk segera dikirimkan ke alamat pelanggan.
Persyaratan Kredit Mobil Bekas di OTO
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Warga Negara Asing (WNA), dengan catatan berdomisili di Indonesia
3. Minimum berusia 21 tahun dan maksimum 55 tahun (Ketika kredit lunas)
4. Memiliki penghasilan tetap per bulan dengan maksimum cicilan 30% dari penghasilan
5. Memiliki dokumen kepemilikan rumah (Apabila rumah sewa, maka DP min 25%
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Matic Harga di Bawah 100 Juta: dari Avanza, Jazz, hingga Xenia, Mana Pilihan Terbaik?
6. Tidak ada tunggakan utang
Dokumen Kredit Mobil Bekas di OTO
- PERORANGAN
1. KTP (Suami/Istri/akte cerai)
2. KTP nama STNK (bila ada)
3. Kartu Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
-
Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
-
DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing