Dia menjelaskan, saat ini semua hasil pencacahan di fasilitas daur ulang harus dibawa ke pulau Jawa untuk diolah menjadi pallet plastik sebelum dibentuk menjadi kemasan rPET.
"Untuk efisiensi logistik, idealnya harus ada pabrik offtaker di wilayah seperti Sulawesi, karena saat ini masih terkonsentrasi di Jawa menyusul iklim investasi dan infrastruktur," katanya.
Kendala lainnya yakni pemilahan sampah yang tidak dilakukan dari hulu yakni di level rumah tangga. Jeffri menjelaskan bahwa pemilahan sampah sangat penting guna menghasilkan kemasan daur ulang dengan standar keamanan yang baik.
Pemilihan dan pemilahan merupakan kunci agar plastik dapat kembali masuk ke dalam rantai ekonomi melalui proses daur ulang.
Jeffri mengungkapkan bahwa industri daur ulang saat ini menghadapi dua tantangan utama yakni kuantitas dan kualitas.
Dia melanjutkan, plastik yang tercemar oleh bahan organik atau tidak terpilah sejak awal akan sulit diproses, mengingat ada standar food grade yang dibutuhkan dalam produksi ulang botol air minum.
"Jika sampah tidak dipilah sejak awal maka kualitas turun sehingga tidak bisa diproses untuk kemasan pangan," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH/BPLH, Laksmi Widyajayanti mengungkapkan bahwa dari 56,63 juta ton sampah yang terkumpul pada tahun 2023 lalu, sebagian besarnya tidak terkelola dengan baik. Sebanyak 60,99 persen dari jumlah sampah tersebut tidak terkelola.
Dia menekankan pentingnya mengembangkan budaya memilah dan mengelola sampah dari sumber. Menurutnya, komunikasi dan edukasi yang menyentuh masyarakat harus diutamakan.
Dia mengatakan, peran serta masyarakat untuk mengubah perilaku membuang sampah sembarangan perlu digencarkan, di samping peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu (termasuk TPS3R dan Bank Sampah).
Laksmi melanjutkan, hal tersebut nantinya akan didukung dengan penguatan kebijakan dan penegakan hukum. Dia menilai bahwa propaganda pengelolaan sampah yang dilakukan saat ini masih kurang efektif.
"Kampanye pengelolaan sampah masih harus dimasifkan. Peningkatan kesadaran masyarakat harus dilakukan dengan upaya terakhir baru penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan bahwa mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, limbah yang dibuang ke TPA hanya residu saja.
Artinya, sambung dia, limbah yang ada harus bisa dikelola oleh fasilitas lain seperti TPST, TPS3R hingga bank sampah sebelum dikirim ke TPA.
"Kebijakan bapak presiden, pokoknya permasalahan sampah ini bisa selesai di 2029 100 persen. Jadi kita berharap bisa mencapai pengelolaan sampah 100 persen di 2029," tukas Laksmi.
Berita Terkait
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden