Dia menjelaskan, saat ini semua hasil pencacahan di fasilitas daur ulang harus dibawa ke pulau Jawa untuk diolah menjadi pallet plastik sebelum dibentuk menjadi kemasan rPET.
"Untuk efisiensi logistik, idealnya harus ada pabrik offtaker di wilayah seperti Sulawesi, karena saat ini masih terkonsentrasi di Jawa menyusul iklim investasi dan infrastruktur," katanya.
Kendala lainnya yakni pemilahan sampah yang tidak dilakukan dari hulu yakni di level rumah tangga. Jeffri menjelaskan bahwa pemilahan sampah sangat penting guna menghasilkan kemasan daur ulang dengan standar keamanan yang baik.
Pemilihan dan pemilahan merupakan kunci agar plastik dapat kembali masuk ke dalam rantai ekonomi melalui proses daur ulang.
Jeffri mengungkapkan bahwa industri daur ulang saat ini menghadapi dua tantangan utama yakni kuantitas dan kualitas.
Dia melanjutkan, plastik yang tercemar oleh bahan organik atau tidak terpilah sejak awal akan sulit diproses, mengingat ada standar food grade yang dibutuhkan dalam produksi ulang botol air minum.
"Jika sampah tidak dipilah sejak awal maka kualitas turun sehingga tidak bisa diproses untuk kemasan pangan," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH/BPLH, Laksmi Widyajayanti mengungkapkan bahwa dari 56,63 juta ton sampah yang terkumpul pada tahun 2023 lalu, sebagian besarnya tidak terkelola dengan baik. Sebanyak 60,99 persen dari jumlah sampah tersebut tidak terkelola.
Dia menekankan pentingnya mengembangkan budaya memilah dan mengelola sampah dari sumber. Menurutnya, komunikasi dan edukasi yang menyentuh masyarakat harus diutamakan.
Dia mengatakan, peran serta masyarakat untuk mengubah perilaku membuang sampah sembarangan perlu digencarkan, di samping peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu (termasuk TPS3R dan Bank Sampah).
Laksmi melanjutkan, hal tersebut nantinya akan didukung dengan penguatan kebijakan dan penegakan hukum. Dia menilai bahwa propaganda pengelolaan sampah yang dilakukan saat ini masih kurang efektif.
"Kampanye pengelolaan sampah masih harus dimasifkan. Peningkatan kesadaran masyarakat harus dilakukan dengan upaya terakhir baru penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan bahwa mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, limbah yang dibuang ke TPA hanya residu saja.
Artinya, sambung dia, limbah yang ada harus bisa dikelola oleh fasilitas lain seperti TPST, TPS3R hingga bank sampah sebelum dikirim ke TPA.
"Kebijakan bapak presiden, pokoknya permasalahan sampah ini bisa selesai di 2029 100 persen. Jadi kita berharap bisa mencapai pengelolaan sampah 100 persen di 2029," tukas Laksmi.
Berita Terkait
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri