SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda.
Milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB).
"Sampai saat ini ada lima saksi yang telah diambil keterangan dan kami Sudah melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap penyebab kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia berharap dalam waktu singkat pihaknya dapat menyimpulkan penyebab kebakaran kapal yang dapat mengangkut 2.000 penumpang tersebut.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik.
Setelah semua lengkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan baru dapat disimpulkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," katanya.
Sebelumnya, PT Pelni menyatakan masih menunggu penjelasan secara menyeluruh terkait penyebab kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda.
Saat menjalani perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Senin (11/8).
Baca Juga: Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
"Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari karena kapal Dorolonda memang saat kejadian sedang jalani perawatan tahunan dan tidak beroperasi," kata Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa selama kapal Dorolonda berada di area PT Dok Koja Bahari atau galangan kapal, itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari mereka.
"Selama perawatan kapal, pengerjaan sepenuhnya kami percayakan kepada PT DKB," kata dia.
Menurut dia kapal Dorolonda ini menjalani proses docking atau perawatan tahunan terhitung 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan rencana "sea trial" pada 14 Agustus 2025.
"Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan," kata dia.
Ia mengatakan saat ini posisi PT Pelni masih menunggu dan untuk prediksi kerugian yang dialami pihaknya belum dapat merilis.
"Kami menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan