- Ketetapan tunjangan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022
- Tunjangan rumah anggota DPRD bakal diseragamkan di setiap daerah
- Tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan
SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan, tunjangan rumah anggota DPRD bakal diseragamkan di setiap daerah.
Tetapi masih dikaji dan dicari jalan terbaik terkait hal tersebut.
"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Jakarta, Sabtu 20 September 2025.
Menurut dia, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional dan adil bagi seluruh anggota Dewan di Indonesia.
Meski begitu, Basri belum memerinci kapan kebijakan itu akan diputuskan.
"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," kata Baco.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI diketahui mendapatkan tunjangan perumahan.
Ketetapan tunjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak.
Baca Juga: Viral "Rampok Uang Negara" Ini Fakta-faktanya Hingga Wahyudin Moridu Dipecat
Sedangkan bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.
Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.
Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD.
Tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up