- Anak berhadapan dengan hukum itu dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951
- Ia membeli replika senjata api airgun tersebut dari media sosial
- Kelompok itu sudah berjanji untuk melakukan tawuran di kawasan Kalibaru, Cilincing, melalui media sosial
SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing menetapkan remaja pria berinisial MP (15) sebagai tersangka kepemilikan replika senjata api airgun.
Akan ia gunakan dalam tawuran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).
“Kami menetapkan tersangka MP dari sebelumnya ada tiga orang remaja yang kami amankan dalam patroli KRYD di kawasan CIlincing pada Minggu (21/9) dini hari,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi di Jakarta, Selasa 23 September 2025.
Dia menjelaskan anak berhadapan dengan hukum itu dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang kedapatan membawa replika senjata api jenis airgun dengan merek Pietro Barreta serta tujuh hingga delapan butir peluru gotri,
“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait karena usia tersangka masih di bawah umur,” tutur Bobi.
Menurut dia, penangkapan pelaku tersebut berawal dari patroli KRYD yang digelar Polsek Cilincing pada Minggu (21/9) dini hari dan di kawasan Kalibaru yang mendapati tiga remaja yang tengah mengendarai sepeda motor.
Melihat gelagat ketiga remaja itu, petugas menghentikan motor tersebut, dan saat diperiksa, terdapat remaja yang membawa replika senjata api.
“Saat dilakukan interogasi, mereka akan pergi tawuran dan pelaku ini sudah mempersiapkan senjata ini untuk tawuran,” ujar Bobi.
Dari pengakuan pelaku, diketahui ia membeli replika senjata api airgun tersebut dari media sosial dengan perkiraan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran di Jatinegara
“Senjata ini membahayakan jika terkena organ vital dan bahkan mematikan,” ucap Bobi.
Lebih lanjut, dia memaparkan ketiga anak itu tergabung dalam Kelompok Pepaya, dan malam itu mereka hendak tawuran dengan Kelompok Kandang Sapi.
Menurut Bobi, kedua kelompok itu sudah berjanji untuk melakukan tawuran di kawasan Kalibaru, Cilincing, melalui media sosial.
“Jadi, mereka mengatur janji sebelum tawuran,” jelas Bobi.
Sebelumnya, Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga remaja berinisial M (17), MH (14), dan MF (15) yang membawa senjata soft gun saat hendak melakukan tawuran di Jakarta Utara.
"Ketiganya berinisial M (17), MH (14), dan MP (15), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia