- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
- Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi daerah Satgas Pengendalian Harga Beras yang digelar sehari sebelumnya.
- Satgas tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari hasil rakor daerah pada 21 Oktober 2025 silam.
SuaraJakarta.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan harga dan pasokan beras terkendali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tiga wilayah itu meliputi DKI Jakarta serta sebagian wilayah Jawa Barat dan Banten.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi daerah Satgas Pengendalian Harga Beras yang digelar sehari sebelumnya.
"Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
Dia memaparkan, satgas tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari hasil rakor daerah pada 21 Oktober 2025 silam.
Cakupannya meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota.
Menurut Ade Safri, pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras melibatkan berbagai lembaga dan instansi terkait lainnya , di antaranya Satgas Pangan Polri, Bapanas, Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perizinan, serta pengelola pasar tradisional maupun ritel modern.
"Kami menurunkan empat tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan ritel modern. Pengecekan dilakukan terhadap tiga jenis beras, yakni medium, premium, dan SPHP, untuk memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta label mutu pada kemasan," jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya! Harga Beras Mulai Turun? Cek Update Harga Terbaru di Daerahmu
Berdasarka data panel harga pangan dari Bapanas per 17 Oktober 2025, HET beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, Satgas masih menemukan sejumlah wilayah yang menjual di atas HET.
"Untuk wilayah Jakarta, kategori merah (lebih dari 5% di atas HET) ada di Jakarta Barat. Sedangkan kategori kuning (kurang dari 5%) meliputi Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Kepulauan Seribu," kata Ade Safri.
Ia menambahkan, di wilayah Banten, pelanggaran ditemukan di Tangerang Kota yang juga masuk kategori merah, sementara di wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok, pelanggarannya tergolong kategori kuning.
Ade Safri menegaskan, bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual beras di atas HET akan diberikan surat teguran oleh PPNS Dinas Perdagangan. Pedagang diberi waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah.
"Satgas akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah ada perbaikan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha," tegasnya.
Brigjen Pol Ade Safri menjelaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di masyarakat. Menurutnya, kebijakan HET bertujuan melindungi konsumen, menekan laju inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali