- Tidak menghapus pidana terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula yang lain
- Abolisi adalah hak prerogratif presiden yang menghentikan proses hukum
- Secara hukum perbuatan pidana yang menjadi dasar pemberian abolisi tersebut tetap ada
Adapun dalam kasus korupsi importasi gula, terdapat beberapa pihak lain yang menjadi terdakwa, yakni mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, Charles Sitorus, yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat pula sembilan petinggi perusahaan gula swasta yang menjadi terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products Tony Wijaya Ng, Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan, Dirut PT Medan Sugar Industry Indra Suryaningrat, dan Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca.
Berikutnya, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat, kuasa direksi PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow, Dirut PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama, dan Dirut PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo.
Hansen, Indra, Wisnu, dan Ali telah divonis pidana penjara masing-masing selama 4 tahun; denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan; serta membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp41,38 miliar; Rp77,21 miliar; Rp60,99 miliar; serta Rp47,87 miliar, oleh PN Jakpus pada Rabu.
Sementara putusan Tony, Surianto, Eka, Hedrogiarti, dan Hans baru akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus pada Kamis (30/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong