- Dua orang pengemudi motor bernama Witata dan Eva mengalami luka
- Taksi menjorok ke lajur kanan di jalan layang Pesing
- Kedua korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit
SuaraJakarta.id - Kecelakaan yang melibatkan dua minibus serta satu sepeda motor kembali terjadi di jalan layang (flyover) Pesing, Jakarta Barat, pada Rabu (12/11).
Akibat kecelakaan itu, dua orang pengemudi motor bernama Witata dan Eva mengalami luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kecelakaan berawal saat taksi bernomor polisi B-2548-SUA yang dikemudikan pria bernama Reza menabrak separator busway saat melaju dari arah timur ke barat," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Akibat tabrakan itu, kata Joko, taksi menjorok ke lajur kanan di jalan layang Pesing, Jakarta Barat (Jakbar).
"Di saat bersamaan, mobil bernomor polisi F-1417-TN yang dikemudikan pria bernama Agun melaju dari arah sebaliknya, barat ke timur," kata Joko.
Tabrakan dua mobil itu pun tak terhindarkan. Adapun korban Witata dan Eva tepat melaju di belakang mobil minibus menggunakan sepeda motor bernomor polisi 150 B-5038-BDC.
"Menabrak mobil minibus dari belakang kiri sehingga terjatuh dan kedua korban mengalami luka," ujar Joko.
Kedua korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras untuk penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba