Tasmalinda
Minggu, 26 April 2026 | 15:36 WIB
ilustrasi pencaftaran kopreasi merah putih.
Baca 10 detik
  • Video viral di Facebook pada April 2026 mengklaim pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih dapat dilakukan melalui WhatsApp pribadi.
  • Tim Mafindo menyatakan klaim tersebut adalah hoaks hasil rekayasa kecerdasan buatan dengan probabilitas kepalsuan mencapai 99,4 persen.
  • Prosedur resmi Koperasi Merah Putih tidak melalui WhatsApp, melainkan melalui pengajuan proposal oleh pengurus koperasi kepada bank.
  • Pengajuan dilakukan oleh ketua pengurus koperasi kepada bank.
  • Proposal bisnis harus mendapat persetujuan bupati, wali kota, atau kepala desa.
  • Bank melakukan penilaian kelayakan.
  • Jika disetujui, bank dan koperasi menandatangani perjanjian pinjaman.
    Artinya, narasi bahwa masyarakat umum bisa langsung mengajukan pinjaman hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp tertentu adalah informasi palsu dan berpotensi menjadi modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarang memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, OTP, maupun transfer biaya administrasi kepada pihak yang mengatasnamakan program pemerintah.

Jika menemukan informasi serupa, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah atau situs pemeriksa fakta terpercaya.

Kesimpulan:

Klaim “pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih lewat WhatsApp” adalah konten tiruan (impostor content) yang dibuat dengan teknologi AI untuk menipu masyarakat. Jangan mudah percaya dengan video viral yang belum terverifikasi.

Load More