Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:00 WIB
Dua gajah melintas di Pusat Konservasi Gajah Minas, Riau, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa]
Baca 10 detik
  • Indonesia memperkuat posisi kepemimpinan konservasi gajah Asia melalui komitmen kebijakan yang berkelanjutan sejak deklarasi Jakarta tahun 2017.
  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah di Indonesia.
  • Kebijakan tersebut melibatkan sembilan kementerian serta pemerintah daerah guna memastikan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan habitat satwa.

Ia menjelaskan, Inpres tersebut mengatur koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan tidak mengancam keberlangsungan populasi serta habitat gajah.

Raja Juli mencontohkan pembangunan infrastruktur yang melintasi kawasan jelajah gajah (home range). Menurutnya, pembangunan tersebut harus disertai penyediaan koridor satwa untuk memastikan pergerakan gajah tetap terjaga.

"Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup," kata Raja Juli.

Dalam Inpres tersebut, sembilan kementerian mendapat mandat untuk terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota di wilayah Sumatra dan Kalimantan Utara, turut dilibatkan dalam pelaksanaan instruksi tersebut.

"Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan," ujar Raja Juli.

Load More