- Petugas gabungan mengamankan lima terduga pelaku tawuran beserta sembilan celurit di Pondok Bambu pada Minggu dini hari.
- Penindakan cepat dilakukan oleh Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur dan Satbrimob usai menerima aduan warga.
- Kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti senjata tajam dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
SuaraJakarta.id - Sembilan celurit diamankan polisi dari lima orang yang diduga terlibat tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (11/10/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat pada pukul 02.10 WIB.
Lima terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Resmob.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, petugas gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Penindakan kilat ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima petugas pada pukul 02.10 WIB,” kata Henik.
Menurut dia, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas. Setiap informasi akan kami respons secara cepat sebagai bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.
Sembilan Celurit Jadi Barang Bukti
Keberadaan sembilan celurit dalam penindakan tersebut menjadi perhatian karena senjata tajam berpotensi memperparah dampak bentrokan antarkelompok. Meski demikian, keterlibatan setiap orang yang diamankan dan peran masing-masing dalam dugaan tawuran masih harus dipastikan melalui pemeriksaan kepolisian.
Polda Metro Jaya juga menyoroti pentingnya pencegahan tawuran sejak dini, terutama pada malam hingga dini hari, ketika pengawasan terhadap aktivitas remaja menjadi perhatian.
Baca Juga: 746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
“Jangan sampai mereka membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” kata Budi.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing melalui layanan darurat Call Center Polri 110.
Kepolisian berharap keterlibatan warga dalam memberikan informasi dapat membantu mencegah tawuran sebelum berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia