SuaraJakarta.id - Kenyataan kadang tak sesuai dengan keinginan, begitulah yang dialami belasan calon anak buah kapal atau ABK yang sudah berbulan-bulan tinggal di tempat penampungan di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
18 calon ABK yang juga calon pekerja migran sejatinya hendak diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan berinisial PT AMI. Namun mereka hanya ditampung tidak ada kepastian kapan hendak diberangkatkan.
Karena tidak ada kepastian, belasan calon ABK itu sengaja menemui pihak perusahaan. Namun bukan kejelasan, mereka justru diusir dari tempat penampungan.
Beruntung, mereka diselamatkan oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca Juga:Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan para calon anak buah kapal (ABK) yang diusir perusahaan sempat bertemu manajemen sebelum diusir dari tempat penampungan di Jakarta Utara.
"Karena tidak mendapatkan kepastian, Senin (24/8) mereka berinisiatif datang ke kantor perusahaan di Sunter," kata Benny di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (26/8/2020) malam.
Menurut dia, berdasarkan keterangan para calon ABK itu, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban dan kepastian pemberangkatan hingga pengancaman oleh perusahaan.
"Jika mau lanjut mengikuti aturan perusahaan, silakan bertahan. Kalo tidak, silakan keluar," kata Benny mengutip keterangan para calon ABK tersebut.
Usai pertemuan, para calon ABK itu malah diusir tanpa penjelasan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga:Derita ABK WNI di Kapal MV Ocean Star 86, Mengemis Makan ke ABK Filipina
Mendapatkan informasi pengusiran itu, pihak BP2MI menyelamatkan para calon ABK membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami selamatkan mereka atas nama negara ke Ciracas, tempat penampungan milik kantor BP2MI. Kami amankan atas nama negara dan proses hukum kita akan tetap jalan," tegas Benny.
Sebelumnya BP2MI menyelamatkan 18 calon ABK yang diusir dari tempat penampungan perusahaan berinisial PT AMI.
Perusahaan merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri.
Namun, para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan.