Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi

Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menentukan 15 daftar prioritas dari 57 pembahasan Propemperda.

Rully Fauzi
Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:40 WIB
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
Ilustrasi udara Jakarta. [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
    • Raperda pengendalian pencemaran udara diajukan untuk menggantikan aturan yang telah berusia lebih dari 20 tahun.
    • Revisi didorong menjadi prioritas karena polusi Jakarta makin kompleks, termasuk paparan PM2.5 dan beragam sumber emisi.
    • Aturan baru diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan melalui pengendalian emisi, pemantauan udara transparan, dan koordinasi antarwilayah.

 

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengganti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menentukan 15 daftar prioritas dari 57 pembahasan Propemperda tersebut, termasuk usulan revisi Perda yang telah berusia lebih dari 20 tahun untuk menjawab tantangan pencemaran udara dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bicara Udara mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembahasan revisi Perda tersebut.

Menurut Bicara Udara, Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan pencemaran udara Jakarta yang saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan ketika regulasi itu disahkan.

"Ketika Perda ini disahkan pada 2005, tantangan pencemaran udara Jakarta tentu berbeda dengan sekarang. Selama dua dekade terakhir, teridentifikasi polutan baru seperti PM 2.5 yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, kami berharap revisi Perda ini menjadi prioritas DPRD," ujar Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, melalui keterangan tertulisnya.

Novita menilai, revisi Perda menjadi semakin mendesak mengingat sumber pencemaran udara kini semakin beragam, mulai dari sektor transportasi, industri, pembangunan konstruksi, pembakaran sampah terbuka, hingga polusi lintas wilayah.

Rancangan Perda yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengusung pendekatan baru, yakni memperluas ruang lingkup pengaturan dari sekadar pengendalian pencemaran udara menjadi perlindungan dan pengelolaan mutu udara secara menyeluruh.

“Setiap warga Jakarta berhak menghirup udara yang sehat. Revisi Perda ini menjadi fondasi agar kebijakan pengendalian polusi udara lebih kuat, berbasis data, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat,” ungkap Novita.

Menurut Bicara Udara, pembaruan Perda juga penting karena dampak pencemaran udara dirasakan langsung oleh masyarakat.

Paparan polusi udara meningkatkan risiko berbagai penyakit, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.

"Yang lebih penting adalah memastikan Jakarta memiliki aturan yang mampu melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian emisi yang lebih baik, pemantauan kualitas udara yang transparan, dan koordinasi antarwilayah," kata Novita.

Selain itu, Bicara Udara juga menilai pembaruan regulasi ini penting untuk mendukung posisi Jakarta sebagai kota global.

Kualitas udara menjadi salah satu indikator utama kualitas hidup masyarakat sekaligus daya saing sebuah kota. Oleh karena itu, peningkatan kualitas udara perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan Jakarta ke depan.

“Kami berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan perhatian terhadap urgensi revisi Perda ini sehingga proses pembahasan dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan kualitas udara Jakarta pada masa mendatang,” pungkas Novita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak