SuaraJakarta.id - Pembunan keji satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo diungkap detik demi detik lewat gelaran rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Di sana terungkap bagaimana 2 orang dalam satu keluarga itu ditusuk-tusuk hingga bersimbah darah.
Sebanyak 51 adegan diperagakan dalam reka ulang itu, Kamis (27/8/2020). Reka ulang dilakukan selama 2 jam, mulai pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, reka ulang digelar polisi untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil Duwet tersebut.
Sang pelaku Henry Taryatmo yang tidak lain rekan korban menjalani reka ulang dengan menggunakan kursi roda. Keluarga lelaki 41 tahun itu baik dari perwakilan Suranto, suami dan istri Sri Handayani datang menyaksikan rekonstruksi.
Baca Juga:Sekeluarga Mati Dibunuh, Istri Pengusaha Mobil Jadi Target Pertama Henry
Satu per satu adegan reka ulang diperagakan oleh pemeran pengganti. Dalam reka adegan itu Henry pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB, tiba di rumah korban.
Saat datang, rumah tersebut dalam tertutup. Pagar depan rumah korban juga tertutup.
Kemudian pelaku membuka pintu gerbang dan menaruh mobil milik korban yang digunakannya di garasi.
Selanjutnya pelaku ini mencoba menghubungi Suranto.
Namun tidak ada respons, kemudian pelaku mengetuk pintu rumah.
Baca Juga:Bunuh Satu Keluarga, Henry Dikenal Baik dan Rajin Ikut Warga Kerja Bakti
Saat itu Sri Handayani membuka pintu tersebut.
Sri Handayani lantas mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Karena saat itu pelaku menyampaikan akan menyerahkan setoran uang hasil rental mobil.
Alasan lainnya pelaku tak juga mendapatkan ojek online pada malam itu.
Sri Handayani karena sudah mengenal dekat pelaku tak menaruh curiga apapun. Sri Handayani kemudian kembali ke kamar.
Sedangkan pelaku menunggu di ruang tamu sambil bermain game dari ponselnya. Pelaku bermain game sekitar satu jam.
Di saat itulah pelaku muncul niatan untuk menguasai harta korban. Karena pelaku kepepet utang hingga Rp60 juta lebih.