SuaraJakarta.id - Senop Sukarno, satu dari 20 orang yang ikut dalam pesta minuman keras (miras) yang berujung tewasnya lima orang diantaranya, mengaku tak hanya mengonsumsi miras.
Dalam pesta miras oplosan berujung maut itu, Senop mengungkapkan korban ada yang membawa lem dan juga sinte.
Hal itu disampaikannya dalam pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).
Senop Sukarno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta miras berujung maut itu.
Baca Juga:Ikut Pesta Miras Berujung Maut, Senop: Saya Tepar, Pas Bangun Sudah Pagi
Pria 37 tahun inilah yang menjadi penjual miras. Senop dibekuk pada, Rabu (26/8/2020) malam.
Polisi menangkap Senop di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kronologi Pesta Miras
Kepada petugas Senop menjelaskan kronologi peristiwa kelam tersebut.
Di Minggu (23/8/2020) kelabu tersebut, Senop rupanya juga ikut nimbrung dalam pesta miras.
Baca Juga:Sebabkan 5 Orang Tewas, Penjual Miras di Tangerang Terancam 25 Tahun Bui
Senop mengatakan awalnya ia diminta salah satu korban untuk datang membawa miras jenis ciu ke Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Tangerang.