SuaraJakarta.id - Polres Kota Tangerang berhasil menangkap Senop Sukarno (37), penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan tewasnya lima orang warga Tangerang.
Senop dibekuk pada, Rabu (26/8/2020) malam di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menyebut ada 20 orang yang terlibat dalam pesta miras oplosan berujung maut itu. Termasuk Senop Sukarno.
Kepada petugas Senop menjelaskan kronologi peristiwa kelam tersebut.
Baca Juga:Sebabkan 5 Orang Tewas, Penjual Miras di Tangerang Terancam 25 Tahun Bui
Di Minggu (23/8/2020) kelabu tersebut, Senop rupanya juga ikut nimbrung dalam pesta miras.
Senop mengatakan ia diminta salah satu korban untuk datang membawa miras jenis ciu ke Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Tangerang.
"Salah satu dari mereka (korban) menelepon saya, (bilang) 'Bang kurang nih'. Saya bilang sabar karena sudah malam, saat itu jam 12," ujar Senop di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).
"Ketika saya sampai di sana mereka sudah membeli Coca-Cola. Saya datang ke lokasi membawa jerigen 2,5 liter (Ciu)," paparnya.
Isap Sinte
Baca Juga:5 Orang Tewas Usai Pesta Miras, Begini Kronologi Versi Penjual Miras
Kemudian, Senop menuturkan, jerigen yang berisi ciu itu dicampur dengan minuman bersoda. Ia sendiri yang mencampurkannya.