Dalam keterangan RSUP Fatmawati juga menjelaskan tata laksana pencegahan transmisi Covid-19 bagi karyawan di lingkungan rumah sakit.
RSUP Fatmawati memiliki fasilitas cukup lengkap dengan alat kesehatan yang memadai, SDM yang cukup dan memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pelayanan Covid-19.
Sebagai rumah sakit rujukan CovidD-19, manajemen RSUP Fatmawati telah membuat kebijakan internal dengan merujuk pada pedoman sesuai protokol kesehatan agar tidak ada penularan bagi pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit.
Lebih lanjut Atom menjelaskan, bahwa RSUP Fatmawati selalu melakukan 'screening' kepada seluruh pasien, pengunjung dan karyawan. Bila ada karyawan yang terpapar maka petugas dari Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) langsung menindaklanjuti dengan menelusuri penyebab terpaparnya karyawan yang bersangkutan.
Baca Juga:Heboh Isu Tutup karena Banyak Petugas IGD Kena Corona, RS Fatmawati: Hoaks!
Screening terhadap karyawan rumah sakit rutin dilakukan melalui pengisian formulir asesmen mandiri, edukasi tata cara memakai dan melepaskan APD, sering melakukan cuci tangan, tertib menjaga jarak.
Tes cepat (rapid test) dan uji usap dilakukan kepada karyawan yang berpotensi terpapar Covid-19.
"Intinya adalah bahwa RSUP Fatmawati tetap memberikan pelayanan kepada pasien-pasien rawat jalan, pelayanan kegawadaruratan dan pelayanan penunjang," kata manajemen RSUP Fatmawati.