- Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil genap untuk Mudik Lebaran 2026.
- Sistem one way pada arus mudik berlaku 17–20 Maret 2026 di tol Jawa, diatur bersama PUPR dan Polri.
- Pembatasan operasional truk dan pengecualian layanan publik diberlakukan bersamaan dengan skema rekayasa lalu lintas tersebut.
SuaraJakarta.id - Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti jutaan masyarakat Indonesia setiap tahun. Namun lonjakan kendaraan yang sangat besar kerap menimbulkan kemacetan panjang di sejumlah jalur utama, terutama di Pulau Jawa.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026, mulai dari sistem one way, contraflow hingga ganjil genap.
Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian PUPR guna memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung lebih aman dan lancar.
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Baca Juga:Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
Sistem one way atau satu arah akan diterapkan di ruas tol utama Pulau Jawa untuk mempercepat arus kendaraan menuju daerah tujuan mudik.
Pada periode arus mudik, sistem satu arah diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
Kebijakan ini berlaku mulai berlaku 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan saat arus balik, sistem one way akan diterapkan dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek, yang berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Jadwal Contraflow Mudik 2026
Baca Juga:Jam Berapa Buka Puasa di Jakarta Hari Ini? Jadwal Lengkap 3 Maret 2026
Selain one way, pemerintah juga menyiapkan contraflow atau sistem lawan arah di sejumlah ruas tol untuk membantu mengurai kemacetan.
Contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada beberapa periode selama arus mudik, yakni:
17–20 Maret 2026
21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
Selain itu, contraflow juga dapat diterapkan pada ruas lain seperti Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 saat terjadi lonjakan kendaraan.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Selain rekayasa jalur, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan.