Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 2 September 2020

Akan dibagi dua, pagi dan sore.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 06:55 WIB
Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 2 September 2020
Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak