Pinjamkan Camry ke Warga, Ternyata Wawali Kota Bekasi Punya 3 Mobil Dinas

Dia saban hari pakai mobil pribadi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 11:53 WIB
Pinjamkan Camry ke Warga, Ternyata Wawali Kota Bekasi Punya 3 Mobil Dinas
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminjamkan mobil mewahnya untuk warga Bekasi yang menggelar acara pernikahan. (dok @mastriadhianto)

SuaraJakarta.id - Terungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono punya 3 mobil dinas. Makanya dia berani meminjamkan 1 mobil dinas mewahnya untuk warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan.

Ada dua mobil dinas yang dipinjamkan ke warga. Yaitu jenis Camry dan Fortuner. Mobil itu hanya boleh digunakan di sekitar Kota Bekasi.

Sementara mobil dinas yang dia masih pakai Mitsubishi Pajero.

"Saya hanya mengalah kepada masyarakat dan untuk kepentingan resepsi pernikahan tidak menjadi masalah karena wilayahnya juga masih di sekitaran Kota Bekasi," kata Tri kepada SuaraJakarta.id, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:Gratis, Wakil Wali Kota Bekasi Sediakan Mobil Dinasnya untuk Pernikahan

Selama bertugas menjadi Wakil Wali Kota Bekasi ia selalu menggunakan kendaraan pribadinya.

Karena tak terpakai itulah kendaraan dinasnya bisa dimanfaatkan masyarakat seperti untuk antar jemput pengantin.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko saat meninjau Stasiun Bekasi, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Ardi Yansah)
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko saat meninjau Stasiun Bekasi, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Ardi Yansah)

"Artinya saya mengalah fasilitas negara saya berikan ke rakyat, sementara saya kegiatan memakai mobil pribadi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menyebut bahwa apa yang disampaikan orang nomor dua itu keliru.

Sebab, sejatinya, mobil dinas diperuntukkan untuk urusan kedinasan.

Baca Juga:Cara Pinjam Mobil Mewah Wakil Wali Kota Bekasi untuk Pernikahan, Gratis!

Choiruman tidak ingin menghalangi niat baik Tri, hanya saja apabila mobil dinas yang diperuntukkan untuk kegiatan kedinasan Wakil Wali Kota Bekasi itu tidak terpakai.

Alangkah baiknya dapat dikembalikan kepada bagian aset di pemerintah.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

"Nah, kalau memang ada banyak mobil dinas yang tidak terpakai, itu kan bisa dibuat program oleh Pemerintah Kota Bekasi. Tinggal diatur dan diumumkan oleh Pemkot Bekasi, bukan personal (Wakil Wali Kota/Wali Kota) bahwa ada misalnya lima mobil tidak terpakai dan dapat dimanfaatkan atau dipinjamkan kepada warga untuk acara pernikahan dan sebagainya, gitu," papar Choiruman.

Choiruman mengultimatum wakil walikota agar tidak mencampur antara kepentingan kedinasan dengan kepentingan publik.

Keduanya harus dipisahkan karena menurut dia akan menjadi masalah.

"Kalau dipisahkan itu nanti biaya perawatan kendaran kan juga ada, untuk kedinasan beda dan untuk mobil yang diprogramkan untuk kepentingan publik beda. Itu ide yang bagus sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada. Bukan hanya mobil, misalnya kalau memang ada bus tidak terpakai dan itu juga bisa digunakan publik. Intinya jangan sampai ada penyalahgunaan," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak