Ombudsman: Wawali Kota Bekasi Langgar Aturan Pinjamkan Mobil untuk Kawinan

Nantinya mobil dinas berjenis Camry itu untuk menjemput kedua mempelai.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 15:23 WIB
Ombudsman: Wawali Kota Bekasi Langgar Aturan Pinjamkan Mobil untuk Kawinan
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminjamkan mobil mewahnya untuk warga Bekasi yang menggelar acara pernikahan. (dok @mastriadhianto)

“Saya hanya mengalah kepada masyarakat dan untuk kepentingan resepsi pernikahan tidak menjadi masalah karena wilayahnya juga masih di sekitaran Kota Bekasi,” kata Tri.

Sejauh ini, lanjut Tri, selama bertugas menjadi Wakil Wali Kota Bekasi ia selalu menggunakan kendaraan pribadinya. Karena tak terpakai itulah kendaraan dinasnya bisa dimanfaatkan masyarakat seperti untuk antar jemput pengantin.

“Artinya saya mengalah fasilitas negara saya berikan ke rakyat, sementara saya kegiatan memakai mobil pribadi,” imbuhnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Banyak Buruh Pabrik di Bekasi Positif Corona, Pembukaan Sekolah Dibatalkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini