SuaraJakarta.id - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menegaskan pesta gay bertentangan dengan Pancasila. Dia bereaksi karena penggerebekan pesta gay di apartemen di wilayah, Kuningan, Jakarta Selatan.
Komisi VIII DPR salah satunya membidangi urusan agama. Yandri Susanto menilai penyimpangan seksual seperti gay tidak dibenarkan, baik oleh ajaran agama maupun norma hukum dan Pancasila.
"Ya kita kan negara Pancasila yang nganut Ketuhanan yang Maha Esa. Agama manapun tidak bolehkan gay atau homoseksual. Ya itu pasti bertentangan dengan negara kita yang berasaskan Pancasila. Agama manapun melarang," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyangkam terjadinya penyimpangan seksual yang bahkan kini dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah pesta.
Baca Juga:Foto Peserta Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan
Untuk itu, dia meminta agar aparat dapat lebih tegas dalam menindak bentuk pelanggaran norma semacam pesta gay.
"Kami sangat menyayangkan dan kita mengimbau kepada penegak hukum harus lebih tegas lagi kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan di luar norma yang selama ini menjadi pegangan masyarakat, termasuk di antaranya soal gay," kata Ace.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek kegiatan pesta gay di tengah pendemi Covid-19.
Pesta tersebut diduga diikuti oleh puluhan pria di sebuah apartemen di wilayah, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Hanya saja, Yusri enggan merinci lebih detil terkait pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga:Tak Takut Corona, Apartemen di Jaksel Disulap untuk Tempat Pesta Gay
"Nanti sore akan dirilis," kata Yusri.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, banyak pelaku yang diciduk oleh pihaknya saat penggerebekan. Namun, kekinian hanya ada sembilan pelaku yang ditahan.
"Yang diamankan ada banyak tetapi sementara yang dilakukan penahanan ada sembilan orang," ungkap Ade.