SuaraJakarta.id - Jaidil, warga Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap ABG yang tak lain tetangganya.
Pria berusia 50 tahun itu diduga melakukan aksi cabul dengan 'menggauli' bagian belakang korban berinisial I.
Aksi bejat itu terungkap bejat itu terungkap saat korban melaporkan kepada kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan peristiwa memilukan yang menimpanya putrinya itu saat ditemui Suara.com di rumahnya, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga:Fakta Baru Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak: Ada Bekas Darah
D menjelaskan, sang putri baru menceritakan perilaku bejat Jaidil pada 7 Agustus 2020.
Menurut pengakuan anaknya, lanjut dia, Jaidil telah berbuat cabul sebanyak tiga kali.
"Anak saya baru cerita pada 7 Agustus lalu bahwa dia sudah tiga kali dicabuli sama pelaku. Saya kaget dan warga juga pada berdatangan ke rumah," ujarnya.
"Setelah mendengar cerita anak saya tersebut. Saya bersama warga dan Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah pelaku," tambahnya.
Sesampainya di rumah Jaidil, D menyebut, pelaku mulanya tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga:Tega! Ayah Tiri di Tanjungpinang Paksa Anak Layani Nafsunya Hingga Menangis
Pria yang sudah mempunyai istri ini terus mengelak meski sudah didesak warga.