Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 September 2020 | 21:45 WIB
Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo. [Instagram]

Selain itu, ia mengklaim masalah ini sudah pernah diselesaikan oleh manajemen sebelumnya bersama serikat pekerja.

"Nah SK Direksi terkait hal itu sebetulnya sudah diterbitkan di akhir 2019," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini