Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 September 2020 | 21:45 WIB
Digugat Karyawan karena Uang Lembur, Dirut Transjakarta Nilai Salah Alamat
Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo. [Instagram]

"Jadi nggak apa-apa kalau mereka laporkan ke polisi walaupun itu salah alamat menurut saya, yah namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan haknya," tuturnya.

Jhonny sendiri mengaku sudah mendapatkan informasi soal 13 karyawan yang tidak mendapatkan upah lembur ini. Bahkan empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Jhony tak merinci pelanggaran yang dilakukan keempatnya hingga berujung pemecatan.

Namun ia enyebut sebelum empat pegawai itu kena PHK, manajemen telah lebih dulu menjatuhkan sanksi skorsing.

Baca Juga:Ada Demo di Depan Gedung DPR, Ini Rute TransJakarta yang Ditutup Sementara

"Jadi, juga nggak ada itu kabar mereka di-PHK karena lapor polisi," tuturnya.

Selain itu, ia mengklaim masalah ini sudah pernah diselesaikan oleh manajemen sebelumnya bersama serikat pekerja.

"Nah SK Direksi terkait hal itu sebetulnya sudah diterbitkan di akhir 2019," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini