Anies Larang Karantina Mandiri, PKS Sarankan Pasien Corona Diberi Insentif

"Banyak yang sudah positif, terpaksa harus beraktivitas karena tidak punya penghasilan jika berhenti beraktivitas,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 September 2020 | 14:21 WIB
Anies Larang Karantina Mandiri, PKS Sarankan Pasien Corona Diberi Insentif
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan melarang warga melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Tindakan melakukan karantina sendiri bisa tetap dilakukan asal dibarengi dukungan dari pemerintah.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdul Aziz mengatakan, selama ini warga yang positif corona tetap memaksa beraktivitas karena harus mencari penghasilan. Imbasnya, orang-orang di sekitarnya jadi tertular virus yang pertama ditemukan di China itu.

"Banyak yang sudah positif, terpaksa harus beraktivitas karena tidak punya penghasilan jika berhenti beraktivitas," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu turun tangan dalam membantu masyarakat menangani hal ini dengan memberikan insentif selama masa isolasi. Pasalnya hal ini berhubungan dengan isi perut orang banyak.

Baca Juga:Penularan Covid di Transportasi Umum, Anies Diminta Evaluasi Ganjil Genap

"Saya kira perlu pemerintah memberikan dana bantuan bagi yang positif agar tetap dirumah. Ya karena mereka tidak punya penghasilan jika isolasi, karena itu perlu ada insentif untuk mendorong mereka tetap dirumah," katanya.

Selain itu, Pemprov DKI juga diminta melakukan edukasi kepada masyarakat agar taat saat isolasi. Selain itu bagi pasien yang bandel harus diberikan tindakan tegas.

"Saya kira yang lebih penting sosialisasi disiplin diri, pengawasan, tindakan tegas dan adanya insentif dari pemerintah untuk yang terbukti positif," ujar dia.

Kendati demikian, penyediaan fasilitas isolasi oleh pemerintaj harus tetap dilakukan. Khususnya bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak atau berada di pemukiman padat.

"Ya kecuali jika orang tersebut tinggal di kawasan yang sangat padat, sehingga tidak mungkin bisa isolasi di rumah, mungkin bisa diterapkan seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga:Robot Damkar Disorot, Grace: Tolong Pak Anies, Jangan Hamburkan Uang Rakyat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang pasien terpapar virus corona melakukan isolasi mandiri. Ke depannya, ia meminta agar karantina dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

Menurut Anies, tindakan ini diambil karena isolasi mandiri tidak begitu efektif dalam memutus penularan corona. Karena itu, karantina pasien harus dilakukan dengan pantauan langsung dari petugas medis.

"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah. Dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai dengan lebih efektif," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Anies menyebut selama ini masyarakat yang terpapar corona tidak bisa dengan baik melakukan isolasi karena kurangnya pengetahuan. Akibatnya malah mereka menulari orang lain di rumah atau sekitar tempat isolasinya.

"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini