Lokasi SIM Keliling Depok Jumat 4 September 2020, Bisa Sekalian Belanja

Ini dikhususkan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 September 2020 | 07:20 WIB
Lokasi SIM Keliling Depok Jumat 4 September 2020, Bisa Sekalian Belanja
Antrian warga untuk mendaftar perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.

Baca Juga:Perpanjang Izin Mengemudi, Ada Empat Lokasi SIMLing DKI Jakarta Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini