Rekor! 36 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada 31 Agustus

Sejak Maret hingga akhir Agustus 2020, sebanyak 2.623 jenazah korban Covid-19 dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 15:53 WIB
Rekor! 36 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada 31 Agustus
Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jaktim. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Jumlah rata-rata jenazah Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Agustus 2020 berkisar 27-28 jenazah per hari.

Hal itu dikemukakan Komandan Regu TPU Pondok Ranggon, Nadi (47).

Nadi bahkan membeberkan bahwa pada 31 Agustus lalu tercatat ada rekor terkait jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Tanggal 31 Agustus itu rekor selama saya bertugas sejak Maret, ada 36 jenazah," kata dia, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:Penuh! Kuota Kuburan Jenazah Corona di Pondok Ranggon 2 Bulan Lagi Habis

TPU Pondok Ranggon telah difungsikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19 sejak Maret 2020.

Sejak Maret hingga akhir Agustus 2020, kata Nadi, petugas telah memakamkan sebanyak 2.623 jenazah korban Covid-19.

Hingga saat ini sebanyak delapan blad baru telah dibuka untuk liang lahat bagi korban meninggal akibat Covid-19.

"Kami pakai blad 91 sampai 99, kecuali blad 97 yang dipergunakan untuk masyarakat umum. Untuk jumlahnya berbeda-beda, ada yang satu blad bisa untuk 240 jenazah, ada juga yang 300 jenazah," katanya.

Penggali kubur di TPU Pondok Ranggon saat memakamkan jenazah positif corona. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Penggali kubur di TPU Pondok Ranggon saat memakamkan jenazah positif corona. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).

Kuota Makam

Baca Juga:Liang Lahat untuk Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Tersisa 1.100

Nadi menambahkan kuota liang lahan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon hingga Jumat siang tersisa 1.100 lubang makam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini