Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald dan Kalimasada karena tidak ditemukan unsur peristiwa pidana.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Oktober 2026 | 15:08 WIB
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan rekannya, Kalimasada. (Instagram/@timothyronaldd)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus penipuan kripto Timothy Ronald pada 14 September 2026.
  • Pelapor berinisial Y sebelumnya melaporkan kerugian tiga miliar rupiah akibat investasi kripto pada Januari 2026.
  • Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan bukti yang cukup berdasarkan hasil gelar perkara.

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan rekannya, Kalimasada.

Penghentian dilakukan setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial Y.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan atas laporan yang ditangani Subdirektorat I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya dihentikan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, hasil gelar perkara pada 15 September 2026 juga menyepakati penghentian penyelidikan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak yang dilaporkan dengan tindak pidana yang dipersangkakan. Selanjutnya, diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah Y mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar akibat investasi aset kripto yang diikutinya melalui komunitas Akademi Crypto.

Dalam laporan yang mencuat pada Januari 2026, pelapor menyebut membeli aset kripto bernama Manta setelah memperoleh rekomendasi melalui grup Discord berbayar yang dikaitkan dengan Akademi Crypto.

Pelapor juga mengaku mendapat informasi mengenai potensi keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen dari perdagangan aset kripto tersebut. Namun, menurut pengakuannya, harga aset yang dibeli justru turun hingga sekitar 90 persen sehingga menimbulkan kerugian.

Baca Juga:Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif

Dugaan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026. Pada awal penanganan perkara, polisi menyatakan akan meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi serta menganalisis barang bukti yang diserahkan.

Dengan keputusan penghentian penyelidikan tersebut, penanganan laporan Y di Subdit I Ditressiber Polda Metro Jaya dinyatakan berakhir pada tahap penyelidikan. Keputusan ini secara khusus berkaitan dengan laporan tersebut dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan atas perkara lain di luar laporan yang ditangani.

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan menilai belum ditemukan unsur peristiwa pidana berdasarkan laporan yang diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak